Puluhan bal uang pecahan Rp 100.000 |
Nah, permasalahannya adalah,
bagaimanakah nasib fisik uang yang telah disetorkan ke bank? apakah uang itu
tetap disimpan di cabang bank tersebut? Sudah pasti hal ini akan menjadi
permasalahan karena akan terjadi penumpukan uang yang besar di satu cabang bank
dan dapat mengakibatkan membengkaknya biaya asuransi cash in branch bank tersebut. Biaya tambahan pasti akan keluar untuk
menempatkan uang di sebuah brangkas khusus untuk satu nasabah saja, sedangkan
nasabah sebuah bank bisa mencapai ribuan bahkan jutaan nasabah.
Bank sebagai lembaga penghimpun dana
dari masyarakat tidak terlepas dari tanggung jawabnya untuk mengelola fisik
uang yang diterima dari para nasabah, fisik uang tersebut baik kertas maupun
logam harus dikelola sedemikian rupa agar tidak terjadi idle money di bank. Fisik
uang yang terhimpun di masyarakat tersebut haruslah terus berputar sehingga
uang tersebut dapat dimaksimalkan penggunaanya.
Fisik uang yang diterima biasanya
dikumpulkan dan diikat menjadi jumlah tertentu, lembaran uang kertas dikumpulkan dan
diikat menjadi 1 brik (100 lembar)
dan apabila telah terkumpul 10 brik maka diikat menjadi 1 brood (1000 lembar) dan apabila terkumpul 10 brood maka akan
dijadikan satu menjadi 1 bal (10.000
lembar).
Apabila uang-uang tersebut telah dijadikan satu,
seperti yang telah disebutkan di atas, maka uang tersebut telah siap untuk
diedarkan kembali ke masyarakat khususnya kepada nasabah corporate yang
memerlukan uang pecahan kecil. Uang-uang itu tidak hanya diikat dan
dijadikan satu saja kedalam satu jumlah tertentu, akan tetapi dipisahkan juga antara
kualitas Uang Layak Edar (ULE) dan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) uang yang dapat
diedarkan kembali ke masyarakat hanyalah uang dengan kualitas ULE sedangkan
uang dengan kualitas UTLE harus disetorkan kembali ke Bank Indonesia untuk
dihancurkan.
Siapa
sih petugas yang memisahkan ULE dan UTLE? siapa orang hebat dibalik
layar yang sanggup menghitung ratusan juta bahkan milyaran itu? kita
bahas dilain kesempatan.
No comments:
Post a Comment